Pendidikan ideal adalah pendidikan yang mampu melahirkan manusia
berilmu, beriman dan beramal. demikian pula telah dijabarkan dalam tujuan
pendidikan nasional sebagaimana telah dijelaskan dalam undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (uu sisdiknas), pasal (1), bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan Indonesia dalam perwujudannya belum terimplementasi dengan
baik, terlebih yang berkaitan dengan aspek akhlak sebagai ruh pendidikan.
Banyak fakta dapat dirujuk untuk membuktikannya, diantaranya tawuran pelajar,
pergaulan bebas, narkoba, contek massal, korupsi, traffi cking, begal,
pelecehan seksual, pembakaran hutan dan berbagai penyimpangan lainnya. Hal ini
menunjukkan bahwa permasalahan besar negeri ini adalah masalah kemerosotan
akhlakul karimah. Alhasil, pendidikan di Indonesia akhirnya hanya mampu
melahirkan para lulusan yang kaya intelektual, tapi miskin dengan akhlakul
karimah.
Berkaitan dengan permasalahan di atas Allah SWT berfi rman,
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari
kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzab: 21)
Ada beberapa prinsip akhlakul karimah yang harus ditanamkan pada peserta
didik yaitu:Pertama, menumbuhkan dalam diri setiap peserta didik mencintai
kebaikan dan menjauhi kemungkaran. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan suatu hal
yang fitri. Sudah tabiat manusia untuk senang berkumpul dan bersatu. Demikian
pula halnya peserta didik senang berkumpul dengan teman, baik teman yang
memiliki akhlak mulia maupun teman yang memiliki akhlak tercela. Disini jelas
diperlukan peranan pendidikan, baik itu pendidikan secara formal di sekolah
pendidikan informal dalam keluarga dan pendidikan non formal dalam masyarakat.
Pada saat peserta didik tidak berada di sekolah, di rumah sudah tentu
peranan orang tua bertanggungjawab terhadap putra putrinya. Tanggungjawab ini
menyeluruh dimulai dari kehidupan dunia yaitu memberikan sandang, papan, pangan
yang cukup sesuai dengan kebutuhan anak dan kemampuan orang tua. Disamping itu
pula,dalam kebutuhan rohaninya harus diberikan ilmu pengetahuan, kasih sayang,
pembinaan akhlakul karimah dengan baik. Begitu pula dengan kehidupan akhirat,
membiasakan anak taat beribadah baik ibadah shalat, di rumah maupun di masjid
dikerjakan sendiri dan terlebih baik lagi apabila dapat dikerjakan berjamaah
seluruh keluarga. Membiasakan anak perduli terhadap penderitaan orang lain,
diimplementasikan dengan memberi sedekah kepada yang membutuhkan, membantu
orang dalam kesusahan, baik karena musibah atau sebab-sebab lainnya.
Membiasakan anak mengerjakan ibadah puasa walaupun ia belum dewasa,
apabila tidak sanggup sehari penuh dikerjakan bisa sesanggupnya. Tujuannya agar
anak dapat merasakan bagaimana lapar, pada gilirannya anak bisa merasakan
laparnya orang lain ketika ia tidak memiliki sedikitpun makanan.
Didikan puasa ini mempunyai faedah yang besar bagi pendidikan rohani
peserta didik atau siapa saja yang melaksanakannya. Kedua, agar anak mengenal
sifat-sifat akhlakul karimah untuk dapat diamalkan dalam segenap aspek
kehidupannya, begitu juga mengetahuti sifat-sifat tercela untuk dijauhi dalam
pergaulan hidup. Dalam hal ini, peranan kurikulum pendidikan agama ditata
sedemikian rupa dalam mengacu kepada tujuan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Disamping itu, semua disiplin ilmu lainnya di sekolah diharapkan
berbasis tauhid dan akhlak, karena pengenalan kepada Allah dan Rasul-Nya
diperoleh antara lain dari pembelajaran tauhid dan akhlakul karimah ke dalam
semua bidang studi. Tetapi yang paling penting dalam hal ini adalah contoh,
baik yang dipraktekkan oleh orang tua dirumah, guru di sekolah dan sikap
anggota masyarakat.
Ketiga, membentuk anak didik memiliki akhlakul karimah seperti
dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW yaitu memiliki akhlak yang mulia, karena
sumbernya dari Al-Quran yang datang dari Allah SWT dan kebaikannya bersifat
mutlak. Karena kebaikan yang terkandung dalam akhlak Islam adalah kebaikan yang
murni, bukan polesan yang disusun sedemikian rupa untuk menguntungkan atau
memenuhi konsep dalam kehidupan sehari-hari.
Demikianlah tiga prinsip akhlakul karimah yang harus ditanamkan kepada
peserta didik, karena peserta didik merupakan generasi penerus bangsa. Maka
perlu perhatian semua pihak baik pemerintah, orang tua, guru dan masyarakat
untuk membudayakan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kata
Prof Dr H Rahmat Djanika: “Sesungguhnya bangsa itu jaya selama mereka masih
mempunyai akhlak yang mulia. Maka apabila (akhlak yang baiknya) telah hilang
maka hancurlah bangsa itu.”