MADRASAH
TSANAWIYAH NEGERI 1 KABUPATEN TANGERANG
TAHUN
2017/2018
Jenis Tugas
Membantu Kepala Sekolah dalam urusan yang berhubungan dengan
sarana/prasarana sekolah dengan rincian sebagai berikut :
A. Menyusun program kerja pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan
dan perawatan serta pengembangan sarana/prasarana secara bulanan
maupun tahunan.
B. Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan sarana/prasarana.
C. Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana/prasarana.
D. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktik siswa
serta perlengkapan sekolah.
E. Mengkoordinasikan pemeliharaan, perbaikan,, pengembangan dan
penghapusan sarana.
F. Mengkoordinasikan pengawasan penggunaan saran/prasarana sekolah.
G. Mengkoordinir penggunaan ruang labor IPA dan Komputer
H. Membuat laporan berkala dan insidentil.
Hasil Yang di Capai
A. Tersusunnya program kerja pemanfaatan, pemeliharaan,
dan perawatan sarana/prasarana bulanan maupun tahunan.
B. Tersusunnya kebutuhan sarana prasarana.
C. Terwujudnya daftar inventaris sarana dan prasarana antar ruangan.
D. Terlaksananya pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan
penghapusan sarana.
E. Terlaksananya pengawasan penggunaan sarana dan prasrana.
F. Adanya buku pemakaian alat.
G. Adanya blanko perbaikan alat.
H. Adanya jadwal pemakaian ruang praktik
Wewenang
1. Mewakili Kepala Sekolah apabila tidak berada di tempat.
2. Mendata inventaris sekolah secara rutin.
3. Merencanakan pengadaan inventaris sekolah.
4. Mengusulkan penghapusan inventaris yang sudah tidak layak dipakai.
5. Melaksanakan pengawasan penggunaan sarana/prasarana.
Bentuk Tanggung Jawab
Perawatan dan pemeliharaan terhadap invetaris sekolah
Membantu Kepala Sekolah dalam urusan yang berhubungan dengan
sarana/prasarana sekolah dengan rincian sebagai berikut :
A. Menyusun program kerja pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan
dan perawatan serta pengembangan sarana/prasarana secara bulanan
maupun tahunan.
B. Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan sarana/prasarana.
C. Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana/prasarana.
D. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktik siswa
serta perlengkapan sekolah.
E. Mengkoordinasikan pemeliharaan, perbaikan,, pengembangan dan
penghapusan sarana.
F. Mengkoordinasikan pengawasan penggunaan saran/prasarana sekolah.
G. Mengkoordinir penggunaan ruang labor IPA dan Komputer
H. Membuat laporan berkala dan insidentil.
Hasil Yang di Capai
A. Tersusunnya program kerja pemanfaatan, pemeliharaan,
dan perawatan sarana/prasarana bulanan maupun tahunan.
B. Tersusunnya kebutuhan sarana prasarana.
C. Terwujudnya daftar inventaris sarana dan prasarana antar ruangan.
D. Terlaksananya pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan
penghapusan sarana.
E. Terlaksananya pengawasan penggunaan sarana dan prasrana.
F. Adanya buku pemakaian alat.
G. Adanya blanko perbaikan alat.
H. Adanya jadwal pemakaian ruang praktik
Wewenang
1. Mewakili Kepala Sekolah apabila tidak berada di tempat.
2. Mendata inventaris sekolah secara rutin.
3. Merencanakan pengadaan inventaris sekolah.
4. Mengusulkan penghapusan inventaris yang sudah tidak layak dipakai.
5. Melaksanakan pengawasan penggunaan sarana/prasarana.
Bentuk Tanggung Jawab
Perawatan dan pemeliharaan terhadap invetaris sekolah
PROGRAM
KERJA WAKA SARANA PRASARANA
MTsN 1 KABUPATEN TANGERANG KAB. TANAH DATAR
TAHUN ANGGARAN 2011
NO
|
MATERI
PROGRAM
|
PERKIRAAN
PELAKSANAAN (BULAN)
|
KET
|
||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
||||
1
|
Menyusun
rencana kebutuhan sarana dan prasarana
|
||||||||||||||
1. Pengadaan mobiler siswa, lemari
kaca, lemari kayu
2. Penggantian
dan penambahan papan white board
3. Pengadaan
buku-buku Perpustakaan untuk guru dan siswa.
4. Pengadaan alat-alatolahraga
5. Pengadaan alat-alat kesenian dan
pramuka
6. Pembelian
lemari kaca, lemari kayu/rak buku
7. Pengadaan/penambahan
pot-pot bunga dan tanaman hias untuk
taman.
8. Penambahan
alat-alat upacara/rapat
9. Pengadaan /penambahan LCD dan
Laptop
10. Pengadaan tikar UKS
11. Pengadaan papan data
12. Penambahan printer
13. Penambahan alat-alat konsumsi
14. Perbaikan Lapangan olah raga,
15. Perbaikan
pintu-pintu, jendela-jendela ruangan kelas.
16. Pengecatan lapangan olah raga dan ruang belajar
17. Rehabilitasi Ruang WakaMadrasah
18. Penambahan ruang kelas/lokal
19. Pemasangan Bel 3 bahasa
20. Pemasangan keramik ruang kelas
21. Penambahan pengalian sumur
22. Perbaikan kursi sice kantor dan
pustaka
23. Rehabilitasi bak air dan saluran
air
24. Perbaikan
lampu-lampu penerangan ruangan belajar
25. Perbaikan/penggantian
instalasi listrik, telepon
26. Perbaikan
mesin-mesin kantor (computer/dll)
27. Perbaikan
meja/kursi belajar siswa
28. Pemeliharaan/perawatan
gedung sekolah
29. Rehabilitasi
ruang Mushala
|
|||||||||||||||
2
|
Mengkoordinasikan
pendayagunaan sarana prasarana
|
||||||||||||||
3
|
Merencanakan
program pengadaan alat-alat KBM
|
||||||||||||||
4
|
Mengatur
pemanfaatnan sarana prasarana
|
||||||||||||||
5
|
Mengelola
perawatan, perbaikan dan pemeliharaan
|
||||||||||||||
6
|
Menyusun
laporan
|
||||||||||||||

No comments:
Post a Comment