BIDANG KESISWAAN






INFORMASI KEGIATAN MTsN 1 TANGERANG

#Tgl 14,16,17 Juli 2020 Pelaksanaan Sosialisasi Pembelajaran dari Rumah untuk Peserta didik Kelas VII adapun kelas VIII dan IX tetap Belajar di Rumah sambil menunggu informasi selanjutnya.
# TGL 15 Juli 2020 Pelaksanaan Sertijab Kepala Madrasah.
(Penentuan Pembelajaran Online atau Offline menunggu surat edaran dari Kepala Madrasah berdasarkan Regulasi dari Bupati Kabupaten Tangerang maksimal tanggal 17 Juli 2020)

DAFTAR PESERTA DIDIK
MTs. NEGERI 1 TANGERANG
TAHUN PELAJARAN 2020/2021








PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 TANGERANG
TAHUN PELAJARAN 2018/2019


I.          PENDAFTARAN
A.     Waktu dan Tempat Pendaftaran
Tanggal          : 12 – 16 Maret 2018
Waktu            :  08.00 – 14.00 WIB. Setiap hari kerja kecuali jum’at sampai pukul
 11.00 WIB.
Tempat           :  Sekretariat PPDB MTs. Negeri 1 Tangerang, Jl. KH. Dahlan Tanjakan
Kec Rajeg Kab. Tangerang Tlp.(021)59353320

B.     Persyaratan Pendaftaran
1.      Kelas Bina Potensi
a.       Peserta didik kelas VI SD/MI TahunPelajaran 2017/2018
b.      5 orang peserta didik dari peringkat 10 besar di sekolah masing-masing (perombel 5 orang).
c.       Mendapat rekomendasi dari kepala SD/MI.
d.      Mampu membaca Al-Quran.
e.       Bersedia menjadi peserta didik di kelas Bina Potensi (Bipon).
f.       Bersedia mengikuti ketentuan kelas Bina Potensi (berbayar).
g.      Fotocopy raport mulai dari kelas IV (semester  1 & 2), kelas V (semester 1 & 2) dan kelas VI (semester 1).
h.      Pas foto terbaru ukuran 2 x 3 = 4 lembar.
i.        Foto copy sertifikat atau piagam penghargaan (minimal tingkat kabupaten) bagi peserta didik  yang berprestasi dalam bidang tertentu (Akademik dan Non Akademik).
j.        Menyerahkan print out NISN.
k.      Pendaftaran dilakukan secara kolektif melalui sekolah asal peserta didik.

2.      Kelas Reguler
a.    Peserta didik kelas VI SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dinyatakan dengan surat keterangan/rekomendasi dari Kepala Sekolah.
b.   Menyerahkan soft copy formulir pendaftaran kolektif yang telah diisi data perserta didik  dengan program Microsoft excel 2007 melalui  Plash Disk. (contoh formulir pendaftaran terlampir).
c.    Menyerahkan print out formulir pendaftaran kolektif yang telah diisi data peserta didik tersebut.
d.   Menyerahkan pas photo berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar.
e.    Menyerahkan print out NISN.
f.    Pendaftaran dilakukan secara kolektif melalui sekolah asal peserta didik.


II.       TES SELEKSI CALON PESERTA DIDIK BARU
A.     Materi Tes / Seleksi
1.      Tes Lisan (praktik)           : Baca  Al-Quran
2.      Tes Tulis (Akademik)      : Bahasa Indonesia, Matematika dan PAI

      B.     Pelaksanaan Tes / Seleksi
a.         Tes lisan (Baca Al-Quran)
Hari/Tanggal      : Sabtu, 24 Maret  2018
Waktu    : 08.00 WIB. – selesai
(Tes Baca  Al-Quran diikuti oleh seluruh peserta tes / seleksi calon peserta didik baru baik Bina Potensi maupun Reguler)

b.        Tes Akademik
1.        Tes / seleksi Bina Potensi (BIPON)
Hari/Tanggal           : Sabtu, 31 Maret 2018
Waktu                     : 08.00 – 12.00 WIB.
(Tes Akademik diikuti hanya untuk peserta tes / seleksi calon peserta didik baru yang telah lulus pada tes baca tulis Al-Quran)

2.        Tes / seleksi Reguler
Hari/Tanggal           : Sabtu, 07 April  2018
Waktu                     : 08.00 – 12.00 WIB.
(Tes Akademik diikuti hanya untuk peserta tes / seleksi calon peserta didik baru yang telah lulus pada tes baca tulis Al-Quran)

C.     Pengambilan Kartu Tanda Peserta Tes
1.      Kelas Bina Potensi
Hari/Tanggal        : Selasa, 27 Maret 2018
Waktu                  : 12.00 – 15.30 WIB.
(Kartu Tanda Peserta harus diambil secara kolektif oleh guru dari sekolah asal peserta tes / seleksi calon peserta didik baru)
2.      Kelas Reguler
Hari/Tanggal        : Senin, 02 April 2018
Waktu                  : 12.00 – 15.30 WIB.
(Kartu Tanda Peserta harus diambil secara kolektif oleh guru dari sekolah asal peserta tes / seleksi calon peserta didik baru)
D.    Pengumuman  Hasil Tes / Seleksi
1.      Kelas Bina Potensi (Bipon)
Hari/Tanggal        : Rabu, 04 April 2018
Waktu                  : 13.00 WIB.
2.      Kelas Reguler
Hari/Tanggal        : Jum’at, 13 April 2018
Waktu                  : 09.00 WIB.
(Hasil Tes / seleksi diambil secara kolektif oleh guru dari sekolah asal calon peserta didik baru)
  


AGENDA KEGIATAN
PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS BINA POTENSI DAN REGULER
MADRASAH TSANAWIYAH  NEGERI  1 TANGERANG
TAHUN PELAJARAN 2018/2019


NO.
TANGGAL KEGIATAN
NAMA KEGIATAN
1
19   Februari 2018
Rapat persiapan panitia
2
26 – 28 Februari 2018
Distribusi surat pemberitahuan ke MI/SD
3
12 – 16 Maret 2018
Pendaftaran  Peserta Didik
4
24  Maret 2018
Tes baca Qur’an Bina Potensi  (BIPON) dan Reguler
5
27  Maret 2018
Pengumuman Hasil Tes Baca Al-Qur’an dan Pengambilan Kartu Tes Akademik Bina Potensi (BIPON)
6
31 Maret  2018
Tes Akademik (tes tulis)  Bina Potensi (BIPON)
7
02 April 2018
Pengambilan Kartu Tes Akademik untuk Reguler
8
04 April 2018
Pengumuman hasil tes Akademik untuk Bina Potensi (BIPON) dan pengembalian formulir  bagi peserta  didik baru yang dinyatakan lulus tes
9
07 April 2018
Tes Akademik (tes tertulis) untuk Reguler dan  Rapat wali murid peserta didik baru Bina Potensi (BIPON)
10
09 - 13 April 2018
Daftar ulang Bina Potensi (BIPON)
11
10 April 2018
Rapat kelulusan tes akademik Reguler
12
13 April 2018
Pengumuman hasil tes Akademik Reguler dan pengembalian formulir  bagi peserta  didik baru yang dinyatakan lulus tes
13
21  April 2018
Rapat wali murid  bagi peserta  didik baru yang dinyatakan lulus tes dengan KOMITE
14
23-27 April 2018
Daftar ulang dan pengembalian formulir  bagi peserta  didik baru yang dinyatakan lulus tes


                                                                                                            Rajeg,   Februari 2018
                                                                                                                       

                                                                                                            Panitia

                                                                                                           








 

Nomor           :  173/ Mts,28.04.11/PP.00.5/02/2018                                      23 Februari 2018
Lampiran       :  4 berkas
Hal                 :  Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru

Yth                 :  Kepala SD/MI Negeri dan Swasta
  di tempat
                                   

Assalamualaikum Wr.Wb.
Salam teriring do’a semoga Bapak/Ibu  senantiasa dalam lindungan Allah SWT.  serta  sukses dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Aamiin.
Melalui surat ini kami sampaikan bahwa memasuki tahun pelajaran 2017/2018 MTs. Negeri 1 Tangerang (Rajeg) akan menerima peserta didik baru, baik kelas Bina Potensi maupun kelas Reguler.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi, memotivasi, dan memberikan rekomendasi kepada peserta didik kelas VI yang Bapak/Ibu pimpin untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan peserta didik baru tersebut dengan beberapa informasi (terlampir).
Demikian  informasi ini kami sampaikan. Atas partisipasi  dan perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.

Ketua Panitia,



Dra. Hj. MARHUMAH
NIP. 196710221998032001

Sekretaris,



TAJUDIN, S.Ag
NIP. 197711062007101003


Mengetahui


Kepala Madrasah,




TRISNO FERDIYANSYAH, S.Pd
NIP. 197102172005011002


Komite,




Dr. BAHRUDIN








 












NO.
TANGGAL KEGIATAN
NAMA KEGIATAN
1
19   Februari 2018
Rapat persiapan panitia
2
26 – 28 Februari 2018
Distribusi surat pemberitahuan ke MI/SD
3
12 – 16 Maret 2018
Pendaftaran  Peserta Didik
4
24  Maret 2018
Tes baca Qur’an Bina Potensi  (BIPON) dan Reguler
5
27  Maret 2018
Pengumuman Hasil Tes Baca Al-Qur’an dan Pengambilan Kartu Tes Akademik Bina Potensi (BIPON)
6
31 Maret  2018
Tes Akademik (tes tulis)  Bina Potensi (BIPON)
7
02 April 2018
Pengambilan Kartu Tes Akademik untuk Reguler
8
04 April 2018
Pengumuman hasil tes Akademik untuk Bina Potensi (BIPON) dan pengembalian formulir  bagi peserta  didik baru yang dinyatakan lulus tes
9
07 April 2018
Tes Akademik (tes tertulis) untuk Reguler dan  Rapat wali murid peserta didik baru Bina Potensi (BIPON)
10
09 - 13 April 2018
Daftar ulang Bina Potensi (BIPON)
11
10 April 2018
Rapat kelulusan tes akademik Reguler
12
13 April 2018
Pengumuman hasil tes Akademik Reguler dan pengembalian formulir  bagi peserta  didik baru yang dinyatakan lulus tes
13
21  April 2018
Rapat wali murid  bagi peserta  didik baru yang dinyatakan lulus tes dengan KOMITE
14
23-27 April 2018
Daftar ulang dan pengembalian formulir  bagi peserta  didik baru yang dinyatakan lulus tes

                                                                                                Rajeg,  Februari 2018



  
                                                                                                                                               
             
PROGRAM WAKAMAD KESISWAAN MTsN 1 TANGERANG

BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing  adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensisangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
B.  TUJUAN
1.            Mengembangkan seluruh potensi siswa secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik.
2.            Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab.
3.            Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri siswa sehingga timbul kecakapan hdup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
4.            Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidup bermasyarakat
5.            Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah
6.            Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
7.            Meningkatan  apresiasi dan penghayatan seni.
8.            Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
9.            meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
C.  RUANG LINGKUP PEMBINAAN KESISWAAN
1.     Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS)
2.     Program Pembinaan Ekstrakurikuler
3.     Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.

D. SASARAN PEMBINAAN
Sasaran Pembinaan adalah (a) upaya penyelamatan dan (b) pemberdayaan  Potensi diri Siswa kelas VII, VIII, dan IX MTsN 1 Tangerang Kabupaten Tangerang Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan  jumlah sebanyak .........  siswa
E. HASIL YANG DIHARAPKAN
1.      Mampu melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.
2.      Mampu meningkatkan prestasi siswa sesuai bakat dan minat siswa
3.      Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur pemberdayaan potensi diri
F.  STRATEGI PEMBINAAN
1.    Melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas
       Pendidikan Kabupaten Tangerang.
2.    Difasilitasi dan dibimbing oleh :
a.   Guru Mata Pelajaran
b.   Guru Bimbingan Karir (BK)
c.    Pembina OSIS
d.   Pembina Ekstrakurikuler
e.   Pelatih

BAB II
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN

Seperti dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :
1.        Program Pembinaan OSIS
2.        Program Pembinaan Ekstrakurkuler
3.        Program Unggulan Akademik dan Non Akademik

A. PROGRAM PEMBINAAN  OSIS
1.  Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
      Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
1.        Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
2.        Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
3.        Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
4.        Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
(Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)


3. Materi Pembinaan
Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
1.    Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2.    Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
3.    Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
4.    Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
5.    Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
6.    Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
7.    Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8.    Pembinaan sastra dan budaya.
9.    pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
10. pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
4. Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
1)        Pembina OSIS
2)        Perwakilan kelas
3)        Pengurus OSIS
4)        Anggota OSIS
5.  Rincian dan tugas Perangkat OSIS
a.  Pembina OSIS
  Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.
Rincian tugas pembinan OSIS adalah :
a)   bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah
b)   memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
c)    mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah.
d)   Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
e)   Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS.
f)     Menghadiri rapat-rapat OSIS
g)    Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS

b. Perwakilan Kelas
a)      Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa.
b)      Perwakilan kelas bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatannya.
c)      Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS
d)      Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
e)      Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
1)    mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
2)    mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
3)    mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
4)    Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
5)    Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus Osis pada akhir masa jabatannya.
6)    Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
c. Pengurus OSIS
Pengurus OSIS terdiri atas :
a)      seorang ketua dan satu orang wakil ketua
b)      seorang sekretaris dan satu orang wakil sekretaris
c)       seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
d)      empat orang koordinator sekretaris bidang
e)      sepuluh orang ketua seksi yaitu :
1.     Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2.     Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
3.     Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
4.     Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
5.     Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
6.     Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
7.     Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8.     Pembinaan sastra dan budaya.
9.     Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
10.  Pembinaan komunikasi dalam bahasa Asing.

d. Pembinaan Seksi :
Seksi I :
Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
1.            Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
2.            Memperingati hari-hari besar keagamaan;
3.            Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
4.            Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
5.            Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
6.            Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.

Seksi II :
    Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
1.            Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
2.            Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
3.            Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;
4.    Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela berkorban terhadap sesama
5.    Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
6.    Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban,   keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
Seksi III :
Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
1.    Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari2 besar nasional
2.    Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
3.    Melaksanakan kegiatan kepramukaan
4.    Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah
5.    Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan
6.    Melaksanakan kegiatan bela negara
7.    Menjaga dam menghormati symbol-simbol dan lambing-lambang negara
8.    Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar Negara


Seksi IV :
Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat
a.    Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
b.    Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
c.    Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
d.    Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
e.    Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
f.     Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
g.    Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
h.    Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
i.      Menyelenggarakan festival dan lomba seni
j.      Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga


Seksi  V :
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
1.      Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
2.      Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
3.      Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
4.      Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
5.      Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
6.      Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
7.      Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
Seksi VI :
Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1.      Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
2.      Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
3.      Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
4.      Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerin);
5.      Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.


Seksi VII :
Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:
1.            Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
2.            Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
3.            Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;
4.            Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
5.            Melaksanakan hidup aktif;
6.            Melakukan diversifikasi pangan;
7.            Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
Seksi VIII
Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
1.            Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
2.            Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
3.            Meningkatkan daya cipta sastra;
4.            Meningkatkan apresiasi budaya.
Seksi IX
Pembinaan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, antara lain :
1. menumbuhkan motivasi untuk memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi.
2. mengoptimalkan penggunaan teknologi, informasi, dan komunikasi.
3. meningkatkan rasa persaudaraan, persatuan, dan kesatuan.
4. memperkokoh jiwa nasionalisme, kebanggaan berbangsa dan bernegara.

Seksi X
Pembinaan Bidang Keterampilan Berbahasa Asing

1. menggunakan bahasa Arab dan Inggris secara aktif.
2. meningkatkan kemampuan bahasa melalui kompetisi.
3. meningkatkan karya tulis dalam bahasa Arab dan Inggris.
e.  Syarat Pengurus OSIS
1.           Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.           Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
3.           Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
4.           Memiliki  kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
5.           Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
6.           Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
7.           Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
8.           mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
9.           memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
10.       tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
f.   Rincian Tugas Pengurus OSIS
a.      bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART
b.      menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
c.       Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
d.      Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.
g.  Anggota OSIS
a.      Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
b.      Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
c.       Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia
d.      Setiap anggota mempunyai hak :
(1)      mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya
(2)      memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
(3)      Bicara secara lisa maupun tertulis.
6.  Keuangan
Keuangan OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah. Keuangan OSIS disimpan di Bendahara OSIS MTsN Karangnunggal dan ditandatangani oleh Wakamad Ur. Kesiswaan dan Pembina OSIS.
7.  Forum Organisasi
a. Rapat-rapat
1.      Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :
a.         persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
b.         pencalonan pengurus OSIS
c.         pemilihan pengurus OSIS
d.         penilaian laporan peranggungjawaban pemgurus OSIS pada akhir masa jabatan.
e.         Acara , waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS
2. Rapat pengurus
a)        Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS
b)        Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
c)         Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua , sekretaris, wakil sekretaris , bendahara dan seksi I sampai dengan seksi X.
8.  Sasaran/Target Pembinaan.
1.      Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
2.      Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.

B.  PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER
1.            Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah  untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah secara berkala dan terprogram.

2.   Visi dan Misi
a.  Visi
     Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik  yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b.  Misi
1)      Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2)      Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatanpeserta didik mengespresikan  diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.      
3.  Tujuan Umum
Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :
(1) Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
(1)  Memiliki pengetahuan dan keterampilan
(2)  Sehat jasmani dan rohani
(3)  Kepribadian yang mantap dan mandiri
(4)  Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4. Tujuan Khusus
a.      Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
b.      Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
c.       Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan)
d.      Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
e.      Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
f.        Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru
g.      Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah
h.      Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
i.        Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan  orangtuanya.
j.        Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya
k.       Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
l.        Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
m.    Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
5. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.      Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b.      Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.       Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d.      Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
6.  Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.      Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b.      Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c.       Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d.      Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e.      Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f.        Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
7. Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan
a.  Bidang Olah raga
1.         Sepak Bola
2.         Volly Ball
3.         Tenis Meja
2)     Bulu tangkis
3)     Catur
b. Bidang Seni
1)    Seni baca dan tulis Al-Qur’an
2)    Seni Qasidah/Marawis
3)    Seni Tradisional ( Drumband)
4)    Seni Tari
5)    Melukis/Kaligrafi
c.  Bidang  wawasan Kebangsaan
1)         Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
2)         Palang Merah  Remaja  (PMR)
3)         Gerakan Pramuka
4)         Kelompok Ilmah Remaja (KIR)
5)         English Club
6)          Club (BKC)
d. Pembinaan Ketaqwaan Terhayap Tuhan Yang Maha Esa
a. Pengembangan Tilawatil Al-Qur’an
b. Shalat Berjamaah
c. Pengajian Kitab Kuning
e.  Pembinaan  keterampilan dan  Kewirausahaan
1)   Koperasi Siswa
2)   Jurnalistik/Mading
3)   Keputrian
4)   PLH
8.  Peranan dan Tugas Guru/Kepala Madrasah
Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala Madrasah adalah sebagai berikut :
a.  Sebagai Motivator
Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)
b.  Sebagai fasilitator/tutor
Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
c.   Sebagai Dinamisator/akselelator
Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.
d.   Sebagai konselor
Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.
9. Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler.

 10. PEMBINA EKSTRAKURIKULER
No.
Nama
Jabatan
Keterangan
1.
Dra. Hj. Marhumah
Wakamad Kesiswaan
2
Ahmad Faruhi, S.Pd.
Pembina OSIS
3
Hujaji, S.Pd.
Pembina Pramuka
4
Pembina Pramuka
5
Pembina PMR
6
Pembina PMR
7
Pembina PLH
8
Pembina PLH
9
Pembina English Club
10
Pembina English Club
11
Pembina English Club
12
Pembina English Club
13
Pembina Keagamaan
14
Pembina Keagamaan
15
Pembina Kesenian
16
Pembina Kesenian
17
Pembina Keputrian
18
Pembina Keputrian
19
Pembina Paskibra
20
Pembina Paskibra
21
Pembina BKC
22
Pembina Olahraga
23
Pembina Olahraga
24
Pembina Drumband
25
Pembina Drumband



C.  PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
1.    Pengertian
Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas sekolah dengan fokus :
a.      Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan kekuatan moral.
b.      Adanya perubahan dari siswa pasif menjadi siswa aktif
c.       Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada masyarakat.
d.      Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/Lomba Cepat Tepat/Porseni/Porpelajar di tingkat Kota/Provinsi dan Tingkat Nasional
2. Sasaran Pembinaan 
Sasaran pembinaan adalah seluruh siswa kelas VII, VIII, dan IX MTsN 1 Tangerang Kabupaten Tangerang yang memiliki potensi dan prestasi yang dapat dikembangkan. Program Unggulan Akademik yaitu MIPA, Bahasa, Agama dan bidang non akademik.

BAB III
PENUTUP

Demikian Program Kerja Pembinaan Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Siswa di MTsN 1 Tangerang Kabupaten Tangerang Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan harapan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang diharapkan.
Program Kerja ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya pemahaman terhadap program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi, misi, dan tujuan MTsN 1 Tangerang Kabupaten Tangerang.


No comments:

Post a Comment