INFORMASI KEGIATAN MTsN 1 TANGERANG
#Tgl 14,16,17 Juli 2020 Pelaksanaan Sosialisasi Pembelajaran dari Rumah untuk Peserta didik Kelas VII adapun kelas VIII dan IX tetap Belajar di Rumah sambil menunggu informasi selanjutnya.
# TGL 15 Juli 2020 Pelaksanaan Sertijab Kepala Madrasah.
(Penentuan Pembelajaran Online atau Offline menunggu surat edaran dari Kepala Madrasah berdasarkan Regulasi dari Bupati Kabupaten Tangerang maksimal tanggal 17 Juli 2020)
(Penentuan Pembelajaran Online atau Offline menunggu surat edaran dari Kepala Madrasah berdasarkan Regulasi dari Bupati Kabupaten Tangerang maksimal tanggal 17 Juli 2020)
DAFTAR PESERTA DIDIK
MTs. NEGERI 1 TANGERANG
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 TANGERANG
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
I.
PENDAFTARAN
A. Waktu dan Tempat Pendaftaran
Tanggal : 12 – 16 Maret
2018
Waktu : 08.00 – 14.00 WIB. Setiap hari kerja kecuali
jum’at sampai pukul
11.00 WIB.
Tempat :
Sekretariat PPDB MTs. Negeri 1
Tangerang, Jl. KH. Dahlan Tanjakan
Kec Rajeg Kab. Tangerang Tlp.(021)59353320
B. Persyaratan Pendaftaran
1. Kelas Bina Potensi
a. Peserta didik kelas VI SD/MI TahunPelajaran
2017/2018
b. 5 orang peserta didik dari peringkat 10
besar di sekolah masing-masing (perombel 5 orang).
c. Mendapat rekomendasi dari kepala SD/MI.
d. Mampu membaca Al-Quran.
e. Bersedia menjadi peserta didik di kelas
Bina Potensi (Bipon).
f. Bersedia mengikuti ketentuan kelas Bina
Potensi (berbayar).
g. Fotocopy raport mulai dari kelas IV (semester 1 & 2), kelas V (semester 1 & 2) dan
kelas VI (semester 1).
h.
Pas
foto terbaru ukuran 2 x 3 = 4 lembar.
i.
Foto
copy sertifikat atau piagam penghargaan (minimal tingkat kabupaten) bagi peserta didik yang berprestasi dalam bidang tertentu (Akademik dan Non Akademik).
j.
Menyerahkan print out NISN.
k.
Pendaftaran dilakukan secara kolektif melalui sekolah asal peserta didik.
2. Kelas Reguler
a. Peserta didik kelas VI SD/MI Tahun
Pelajaran 2017/2018 yang dinyatakan dengan surat keterangan/rekomendasi dari
Kepala Sekolah.
b. Menyerahkan soft copy formulir pendaftaran
kolektif yang telah diisi data perserta didik dengan program Microsoft excel 2007 melalui Plash Disk. (contoh formulir pendaftaran
terlampir).
c. Menyerahkan print out formulir pendaftaran
kolektif yang telah diisi data peserta didik tersebut.
d. Menyerahkan pas photo berwarna ukuran 2 x 3
sebanyak 2 lembar.
e. Menyerahkan print out NISN.
f. Pendaftaran dilakukan secara kolektif
melalui sekolah asal peserta didik.
II. TES SELEKSI CALON PESERTA DIDIK BARU
A. Materi Tes / Seleksi
1.
Tes Lisan (praktik) : Baca Al-Quran
2.
Tes Tulis (Akademik) : Bahasa
Indonesia, Matematika dan PAI
B. Pelaksanaan Tes / Seleksi
a.
Tes lisan (Baca Al-Quran)
Hari/Tanggal : Sabtu, 24
Maret 2018
Waktu : 08.00 WIB. – selesai
(Tes Baca Al-Quran diikuti oleh
seluruh peserta tes / seleksi calon peserta didik baru baik Bina Potensi maupun
Reguler)
b.
Tes Akademik
1.
Tes / seleksi Bina Potensi (BIPON)
Waktu : 08.00 –
12.00 WIB.
(Tes Akademik diikuti hanya untuk peserta tes / seleksi calon peserta
didik baru yang telah lulus pada tes baca tulis Al-Quran)
2.
Tes / seleksi Reguler
Hari/Tanggal : Sabtu, 07
April 2018
Waktu : 08.00 –
12.00 WIB.
(Tes Akademik diikuti hanya untuk peserta tes / seleksi calon peserta
didik baru yang telah lulus pada tes baca tulis Al-Quran)
C. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Tes
1. Kelas Bina Potensi
Hari/Tanggal : Selasa, 27
Maret 2018
Waktu : 12.00 –
15.30 WIB.
(Kartu Tanda Peserta harus diambil secara kolektif oleh guru dari
sekolah asal peserta tes / seleksi calon peserta didik baru)
2. Kelas Reguler
Hari/Tanggal : Senin, 02
April 2018
Waktu :
12.00 – 15.30 WIB.
(Kartu Tanda Peserta harus diambil secara kolektif oleh guru dari
sekolah asal peserta tes / seleksi calon peserta didik baru)
D. Pengumuman
Hasil Tes / Seleksi
1. Kelas Bina Potensi (Bipon)
Hari/Tanggal : Rabu, 04 April 2018
Waktu : 13.00 WIB.
2. Kelas Reguler
Hari/Tanggal : Jum’at, 13 April 2018
Waktu :
09.00 WIB.
(Hasil Tes / seleksi diambil secara kolektif oleh guru dari sekolah asal
calon peserta didik baru)
AGENDA KEGIATAN
PANITIA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS BINA POTENSI DAN REGULER
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 TANGERANG
TAHUN PELAJARAN
2018/2019
NO.
|
TANGGAL KEGIATAN
|
NAMA KEGIATAN
|
1
|
19 Februari
2018
|
Rapat persiapan panitia
|
2
|
26 – 28 Februari 2018
|
Distribusi surat pemberitahuan ke MI/SD
|
3
|
12 – 16 Maret 2018
|
Pendaftaran Peserta Didik
|
4
|
24 Maret 2018
|
Tes baca Qur’an Bina Potensi (BIPON)
dan Reguler
|
5
|
27 Maret 2018
|
Pengumuman Hasil Tes Baca Al-Qur’an dan
Pengambilan Kartu Tes Akademik Bina Potensi (BIPON)
|
6
|
31 Maret
2018
|
Tes Akademik (tes tulis) Bina Potensi (BIPON)
|
7
|
02 April 2018
|
Pengambilan Kartu Tes Akademik untuk
Reguler
|
8
|
04 April 2018
|
Pengumuman hasil tes Akademik untuk Bina
Potensi (BIPON) dan pengembalian formulir
bagi peserta didik baru yang
dinyatakan lulus tes
|
9
|
07 April 2018
|
Tes Akademik (tes tertulis) untuk Reguler
dan Rapat wali murid peserta didik
baru Bina Potensi (BIPON)
|
10
|
09 - 13 April 2018
|
Daftar ulang Bina Potensi (BIPON)
|
11
|
10 April 2018
|
Rapat kelulusan tes akademik Reguler
|
12
|
13 April 2018
|
Pengumuman hasil tes Akademik Reguler dan
pengembalian formulir bagi
peserta didik baru yang dinyatakan
lulus tes
|
13
|
21
April 2018
|
Rapat wali murid bagi peserta
didik baru yang dinyatakan lulus tes dengan KOMITE
|
14
|
23-27 April 2018
|
Daftar ulang dan pengembalian formulir bagi peserta didik baru yang dinyatakan lulus tes
|
Rajeg, Februari 2018
Panitia
Nomor : 173/ Mts,28.04.11/PP.00.5/02/2018 23
Februari 2018
Lampiran : 4 berkas
Hal : Informasi
Penerimaan Peserta Didik
Baru
Yth
: Kepala
SD/MI Negeri dan Swasta
di tempat
Assalamualaikum Wr.Wb.
Salam
teriring do’a semoga Bapak/Ibu
senantiasa dalam lindungan Allah SWT.
serta sukses dalam melaksanakan
tugas sehari-hari, Aamiin.
Melalui surat
ini kami sampaikan bahwa memasuki
tahun pelajaran 2017/2018 MTs.
Negeri 1 Tangerang (Rajeg) akan menerima peserta didik
baru, baik kelas Bina Potensi maupun kelas Reguler.
Sehubungan
dengan hal tersebut, kami memohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan
informasi, memotivasi, dan memberikan rekomendasi kepada peserta didik kelas VI
yang Bapak/Ibu pimpin untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan peserta didik
baru tersebut dengan beberapa informasi (terlampir).
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas partisipasi dan perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima
kasih.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
Ketua Panitia,
Dra. Hj. MARHUMAH
NIP. 196710221998032001
|
Sekretaris,
TAJUDIN, S.Ag
NIP.
197711062007101003
|
|
Mengetahui
|
||
Kepala Madrasah,
TRISNO FERDIYANSYAH, S.Pd
NIP. 197102172005011002
|
Komite,
Dr. BAHRUDIN
|
NO.
|
TANGGAL KEGIATAN
|
NAMA KEGIATAN
|
1
|
19 Februari
2018
|
Rapat persiapan panitia
|
2
|
26 – 28 Februari 2018
|
Distribusi surat pemberitahuan ke MI/SD
|
3
|
12 – 16 Maret 2018
|
Pendaftaran Peserta Didik
|
4
|
24 Maret 2018
|
Tes baca Qur’an Bina Potensi (BIPON)
dan Reguler
|
5
|
27
Maret 2018
|
Pengumuman Hasil Tes Baca Al-Qur’an dan Pengambilan
Kartu Tes Akademik Bina Potensi (BIPON)
|
6
|
31 Maret
2018
|
Tes Akademik (tes tulis) Bina Potensi (BIPON)
|
7
|
02 April 2018
|
Pengambilan Kartu Tes Akademik untuk
Reguler
|
8
|
04 April 2018
|
Pengumuman hasil tes Akademik untuk Bina
Potensi (BIPON) dan pengembalian formulir
bagi peserta didik baru yang
dinyatakan lulus tes
|
9
|
07 April 2018
|
Tes Akademik (tes tertulis) untuk Reguler
dan Rapat wali murid peserta didik
baru Bina Potensi (BIPON)
|
10
|
09 - 13 April 2018
|
Daftar ulang Bina Potensi (BIPON)
|
11
|
10 April 2018
|
Rapat kelulusan tes akademik Reguler
|
12
|
13 April 2018
|
Pengumuman hasil tes Akademik Reguler dan
pengembalian formulir bagi
peserta didik baru yang dinyatakan
lulus tes
|
13
|
21
April 2018
|
Rapat wali murid bagi peserta
didik baru yang dinyatakan lulus tes dengan KOMITE
|
14
|
23-27 April 2018
|
Daftar ulang dan pengembalian formulir bagi peserta didik baru yang dinyatakan lulus tes
|
Rajeg, Februari 2018
PROGRAM WAKAMAD KESISWAAN
MTsN 1 TANGERANG
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusia
yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah
tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya
peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan
di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena
perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek)
serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut
adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan
kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat,
khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber
insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang
mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi multiple
intelegensisangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi
Diri Siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
B. TUJUAN
1.
Mengembangkan seluruh potensi siswa secara maksimal,
baik potensi akademik maupun non akademik.
2.
Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar
yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab.
3.
Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada
pada diri siswa sehingga timbul kecakapan hdup (life skiill) yang
bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
4.
Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke
perguruan tinggi dan hidup bermasyarakat
5.
Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap
pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah
6.
Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota
masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial,
budaya dan alam sekitar.
7.
Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni.
8.
Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan
berdasarkan Pancasila.
9.
meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa
untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
C. RUANG
LINGKUP PEMBINAAN KESISWAAN
1. Program Pembinaan Kesiswaan
(OSIS)
2. Program Pembinaan
Ekstrakurikuler
3. Program Unggulan Akademik
dan Non Akademik.
D. SASARAN PEMBINAAN
Sasaran
Pembinaan adalah (a) upaya penyelamatan dan (b) pemberdayaan Potensi diri
Siswa kelas VII, VIII, dan IX MTsN 1 Tangerang Kabupaten Tangerang Tahun
Pelajaran 2017/2018 dengan jumlah sebanyak ......... siswa
E. HASIL
YANG DIHARAPKAN
1. Mampu melahirkan
SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi,
mandiri dan profesional.
2. Mampu
meningkatkan prestasi siswa sesuai bakat dan minat siswa
3. Mampu
meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan
penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur
pemberdayaan potensi diri
F. STRATEGI PEMBINAAN
1. Melakukan
koordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas
Pendidikan
Kabupaten Tangerang.
2. Difasilitasi
dan dibimbing oleh :
a. Guru Mata Pelajaran
b. Guru Bimbingan Karir (BK)
c. Pembina OSIS
d. Pembina Ekstrakurikuler
e. Pelatih
BAB II
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN
Seperti
dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi
menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :
1. Program
Pembinaan OSIS
2. Program
Pembinaan Ekstrakurkuler
3. Program
Unggulan Akademik dan Non Akademik
A. PROGRAM PEMBINAAN OSIS
1. Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk
mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra
Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan
organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari
organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah
organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis
menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya
siswa dari sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
Organisasi
ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan
bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
1. Mengembangkan
potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan
kreativitas;
2. Memantapkan
kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan pengaruh negatif dan bertentangan
dengan tujuan pendidikan;
3. Mengaktualisasikan
potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
4. Menyiapkan
siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis,
menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil
society).
(Permendiknas
No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
3. Materi Pembinaan
Materi
pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
1. Pembinaan ketaqwaan terhadap
Tuhan yang Maha Esa
2. Pembinaan Budi Luhur atau
Akhlak Mulia
3. Pembinaan Kepribadian
Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
4. Pembinaan Prestasi
akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
5. Pembinaan Demokrasi, hak
asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi
sosial dalam konteks masyarakat plural.
6. Pembinaan kreativitas
keterampilan dan kewiraswastaan
7. Pembinaan kualitas
jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8. Pembinaan sastra dan budaya.
9. pembinaan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK)
10. pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
4. Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
1) Pembina
OSIS
2) Perwakilan
kelas
3) Pengurus
OSIS
4) Anggota
OSIS
5. Rincian dan tugas Perangkat OSIS
a.
Pembina OSIS
Pembina OSIS bertanggung jawab atas
seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.
Rincian
tugas pembinan OSIS adalah :
a) bertanggung jawab atas seluruh
pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah
b) memberikan nasihat kepada
perwakilan kelas dan pengurus.
c) mengesahkan keanggotaan
perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah.
d) Mengesahkan dan melantik pengurus
OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
e) Mengarahkan penyusunan anggaran
rumah tangga dan program kerja OSIS.
f) Menghadiri rapat-rapat
OSIS
g) Mengadakan evaluasi terhadap
pelaksanaan tugas OSIS
b. Perwakilan
Kelas
a) Perwakilan kelas
terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa.
b) Perwakilan kelas
bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan program
kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa
jabatannya.
c) Perwakilan kelas
bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS
d) Masa jabatan
perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
e) Rincian tugas
perwakilan kelas adalah :
1) mewakili kelasnya dalam
rapat perwakilan kelas
2) mengajukan usul kegiatan
untuk dijadikan program kerja OSIS
3) mengajukan calon pengurus
OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
4) Memilih pengurus OSIS dan
daftar calon yang telah disiapkan.
5) Menilai laporan
pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus Osis pada akhir masa jabatannya.
6) Menyusun Anggaran Rumah
Tangga.
c. Pengurus
OSIS
Pengurus
OSIS terdiri atas :
a) seorang ketua
dan satu orang wakil ketua
b) seorang
sekretaris dan satu orang wakil sekretaris
c) seorang
bendahara dan seorang wakil bendahara
d) empat orang
koordinator sekretaris bidang
e) sepuluh orang
ketua seksi yaitu :
1. Pembinaan ketaqwaan
terhadap Tuhan yang Maha Esa
2. Pembinaan Budi Luhur
atau Akhlak Mulia
3. Pembinaan Kepribadian
Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
4. Pembinaan Prestasi
akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
5. Pembinaan Demokrasi,
hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi
sosial dalam konteks masyarakat plural.
6. Pembinaan kreativitas
keterampilan dan kewiraswastaan
7. Pembinaan
kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang
terdiversifikasi.
8. Pembinaan sastra dan
budaya.
9. Pembinaan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK)
10. Pembinaan komunikasi dalam bahasa Asing.
d.
Pembinaan Seksi :
Seksi I :
Pembinaan
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
1.
Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama
masing-masing.
2.
Memperingati hari-hari besar keagamaan;
3.
Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma
agama;
4.
Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
5.
Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
6.
Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di
sekolah.
Seksi II :
Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
1.
Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
2.
Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti
sosial);
3.
Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama
pergaulan;
4. Menumbuhkembangkan kesadaran
utk rela berkorban terhadap sesama
5. Menumbuhkembangkan sikap
hormat dan menghargai warga sekolah
6. Melaksanakan kegiatan 7K
(keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kedamaian, dan kerindangan)
Seksi III :
Pembinaan kepribadian unggul,
wawasan kebangsaan, dan bela negara
1. Melaksanakan upacara bendera
pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari2 besar nasional
2. Menyanyikan lagu-lagu
nasional (Mars & Hymne)
3. Melaksanakan kegiatan
kepramukaan
4. Mengunjungi dan mempelajari
tempat2 bernilai sejarah
5. Mempelajari dan meneruskan
nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan
6. Melaksanakan kegiatan bela
negara
7. Menjaga dam menghormati
symbol-simbol dan lambing-lambang negara
8. Melakukan pertukaran siswa
antar daerah dan antar Negara
Seksi IV :
Pembinaan
prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat
a. Mengadakan lomba mata
pelajaran/program keahlian
b. Menyelenggarakan kegiatan
ilmiah
c. Mengikuti kegiatan workshop,
seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
d. Mengadakan studi banding dan
kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
e. Mendesain dan memproduksi
media pembelajaran
f. Mengadakan pameran
karya inovatif dan hasil penelitian
g. Mengoptimalkan pemanfaatan
perpustakaan sekolah
h. Membentuk klub sains, seni,
dan olahraga
i. Menyelenggarakan
festival dan lomba seni
j. Menyelenggarakan
lomba dan pertandingan olahraga
Seksi V :
Pembinaan
demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan
dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
1. Memantapkan dan
mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
2. Melaksanakan
latihan kepemimpinan siswa;
3. Melaksanakan
kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
4. Melaksanakan
kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
5. Melaksanakan
kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
6. Melaksanakan
kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan
tanpa kekerasan;
7. Melaksanakan
penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
Seksi VI :
Pembinaan
kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1. Meningkatkan
kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih
berguna;
2. Meningkatkan
kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
3. Meningkatkan
usaha koperasi siswa dan unit produksi;
4. Melaksanakan
praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja
industri (Prakerin);
5. Meningkatkan
kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan
khusus.
Seksi VII :
Pembinaan
kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang
terdiversifikasi, antara lain:
1.
Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
2.
Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
3.
Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;
4.
Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
5.
Melaksanakan hidup aktif;
6.
Melakukan diversifikasi pangan;
7.
Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
Seksi VIII
Pembinaan
sastra dan budaya, antara lain:
1.
Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang
sastra;
2.
Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
3.
Meningkatkan daya cipta sastra;
4.
Meningkatkan apresiasi budaya.
Seksi IX
Pembinaan
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, antara lain :
1. menumbuhkan motivasi untuk
memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi.
2. mengoptimalkan penggunaan
teknologi, informasi, dan komunikasi.
3. meningkatkan rasa
persaudaraan, persatuan, dan kesatuan.
4. memperkokoh jiwa
nasionalisme, kebanggaan berbangsa dan bernegara.
Seksi X
Pembinaan
Bidang Keterampilan Berbahasa Asing
1.
menggunakan bahasa Arab dan Inggris secara aktif.
2.
meningkatkan kemampuan bahasa melalui kompetisi.
3.
meningkatkan karya tulis dalam bahasa Arab dan Inggris.
e.
Syarat Pengurus OSIS
1. Taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Mermiliki
budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
3. Memiliki
bakat sebagai pemimpin siswa
4. Memiliki
kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
5. Dapat
mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu
karena menjadi pengurus OSIS
6. Pengurus
dicalonkan oleh perwakilan kelas
7. Khusus
untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
8. mempunyai
kemampuan berpikir yang jernih
9. memiliki
wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
10. tidak
duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
f. Rincian Tugas Pengurus OSIS
a. bertugas menyusun
dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART
b. menyampaikan
laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa
jabatannya.
c. Bertanggung
jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
d. Mempunyai masa
kerja selama satu tahun pelajaran.
g. Anggota
OSIS
a. Anggota OSIS
secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang
bersangkutan
b. Anggota OSIS
tidak memerlukan kartu anggota
c. Keanggotan
berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah
tersebut, ata meninggal dunia
d. Setiap anggota
mempunyai hak :
(1) mendapat
perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya
(2) memilih dan
dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
(3) Bicara secara
lisa maupun tertulis.
6.
Keuangan
Keuangan
OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang
tidak mengikat serta usaha lain yang sah. Keuangan OSIS disimpan di Bendahara
OSIS MTsN Karangnunggal dan ditandatangani oleh Wakamad Ur.
Kesiswaan dan Pembina OSIS.
7.
Forum Organisasi
a. Rapat-rapat
1. Rapat Pleno
perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas.
Rapat ini diadakan untuk :
a. persiapan
tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
b. pencalonan
pengurus OSIS
c. pemilihan
pengurus OSIS
d. penilaian
laporan peranggungjawaban pemgurus OSIS pada akhir masa jabatan.
e. Acara
, waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS
2. Rapat
pengurus
a) Rapat
pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS
b) Rapat
pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua,
sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara
untyk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
c) Rapat
koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua , sekretaris,
wakil sekretaris , bendahara dan seksi I sampai dengan seksi X.
8. Sasaran/Target
Pembinaan.
1. Meningkatkan
peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga
terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
2. Menumbuhkan daya
tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun
dari dalam lingkungan sekolah.
B.
PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER
1.
Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan
Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang
dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk membantu pengembangan peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan
yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan
yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah secara berkala dan
terprogram.
2. Visi
dan Misi
a. Visi
Visi kegiatan ekstra
kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta
tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk
diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b. Misi
1) Menyediakan
sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka.
2) Menyelenggarakan
kegiatan yang memberikan kesempatanpeserta
didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau
kelompok.
3. Tujuan
Umum
Menunjang
pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :
(1) Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
(1) Memiliki pengetahuan dan keterampilan
(2) Sehat jasmani dan rohani
(3) Kepribadian yang mantap dan mandiri
(4) Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan.
4. Tujuan
Khusus
a. Memberikan
pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan
sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
b. Menambah
pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan
alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
c. Mengembangkan
kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha
(kewiraswastaan)
d. Mengembangkan
keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin
melalui kegiatan ekstrakurikuler.
e. Menanamkan
kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara
jasmani dan rohani.
f. Menanamkan
kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru
g. Menanamkan
nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui
kegiatan koperasi sekolah
h. Memberikan bekal
kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
i. Memberikan
bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat,
mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya.
j. Menanamkan
rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan
budaya
k. Menanamkan
budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
l. Menanamkan
dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat,
bangsa dan negara.
m. Memberikan bekal kemampuan
berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
5. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Pengembangan,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan
minat mereka.
b. Sosial,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa
tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan.
d. Persiapan
karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan
karir peserta didik.
6.
Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Individual,
yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan
minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan,
yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan
diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan
aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan
peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan,
yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan
mengembirakan peserta didik.
e. Etos kerja,
yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik
untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan
sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk
kepentingan masyarakat.
7. Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan
a. Bidang Olah raga
1. Sepak
Bola
2. Volly
Ball
3. Tenis
Meja
2) Bulu tangkis
3) Catur
b. Bidang Seni
1) Seni baca dan tulis
Al-Qur’an
2) Seni Qasidah/Marawis
3) Seni Tradisional ( Drumband)
4) Seni Tari
5) Melukis/Kaligrafi
c. Bidang wawasan Kebangsaan
1) Pasukan
Pengibar Bendera (Paskibra)
2) Palang
Merah Remaja (PMR)
3) Gerakan Pramuka
4) Kelompok
Ilmah Remaja (KIR)
5) English
Club
6)
Club (BKC)
d. Pembinaan Ketaqwaan Terhayap Tuhan Yang Maha
Esa
a. Pengembangan
Tilawatil Al-Qur’an
b. Shalat
Berjamaah
c.
Pengajian Kitab Kuning
e. Pembinaan keterampilan dan
Kewirausahaan
1) Koperasi
Siswa
2) Jurnalistik/Mading
3) Keputrian
4) PLH
8. Peranan
dan Tugas Guru/Kepala Madrasah
Dalam
kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan
motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan,
penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung,
peranan guru/kepala Madrasah adalah sebagai berikut :
a. Sebagai Motivator
Memberikan
rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu secara
perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)
b. Sebagai
fasilitator/tutor
Berperan
memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam
melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
c. Sebagai Dinamisator/akselelator
Mendorong
aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih
bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.
d.
Sebagai konselor
Memberikan
bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari
tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.
9.
Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas
bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan
siswa. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang
dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut
kegiatan ekstrakurikuler.
10.
PEMBINA EKSTRAKURIKULER
No.
|
Nama
|
Jabatan
|
Keterangan
|
1.
|
Dra. Hj. Marhumah
|
Wakamad Kesiswaan
|
|
2
|
Ahmad Faruhi, S.Pd.
|
Pembina OSIS
|
|
3
|
Hujaji, S.Pd.
|
Pembina Pramuka
|
|
4
|
Pembina Pramuka
|
||
5
|
Pembina PMR
|
||
6
|
Pembina PMR
|
||
7
|
Pembina PLH
|
||
8
|
Pembina PLH
|
||
9
|
Pembina English Club
|
||
10
|
Pembina English Club
|
||
11
|
Pembina English Club
|
||
12
|
Pembina English Club
|
||
13
|
Pembina Keagamaan
|
||
14
|
Pembina Keagamaan
|
||
15
|
Pembina Kesenian
|
||
16
|
Pembina Kesenian
|
||
17
|
Pembina Keputrian
|
||
18
|
Pembina Keputrian
|
||
19
|
Pembina Paskibra
|
||
20
|
Pembina Paskibra
|
||
21
|
Pembina BKC
|
||
22
|
Pembina Olahraga
|
||
23
|
Pembina Olahraga
|
||
24
|
Pembina Drumband
|
||
25
|
Pembina Drumband
|
C.
PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
1. Pengertian
Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan
yang merupakan program prioritas sekolah dengan fokus :
a. Tercapainya
sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan
kekuatan moral.
b. Adanya perubahan
dari siswa pasif menjadi siswa aktif
c. Memiliki
keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu
sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada masyarakat.
d. Mampu
berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/Lomba Cepat Tepat/Porseni/Porpelajar di
tingkat Kota/Provinsi dan Tingkat Nasional
2.
Sasaran Pembinaan
Sasaran pembinaan adalah seluruh siswa kelas VII,
VIII, dan IX MTsN 1 Tangerang Kabupaten Tangerang yang memiliki
potensi dan prestasi yang dapat dikembangkan. Program Unggulan Akademik yaitu MIPA,
Bahasa, Agama dan bidang non akademik.
BAB III
PENUTUP
Demikian Program Kerja Pembinaan Kesiswaan yang
merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Siswa di MTsN 1
Tangerang Kabupaten Tangerang Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan harapan dapat
terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang diharapkan.
Program Kerja ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa
adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya pemahaman terhadap
program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi, misi, dan tujuan MTsN
1 Tangerang Kabupaten Tangerang.
No comments:
Post a Comment